> For the complete documentation index, see [llms.txt](https://zinelab.gitbook.io/toolkit/llms.txt). Markdown versions of documentation pages are available by appending `.md` to page URLs; this page is available as [Markdown](https://zinelab.gitbook.io/toolkit/vol.-1-hutan-hukum-dan-imajinasi-warga.md).

# Vol. 1 : Hutan, Hukum, dan Imajinasi Warga

#### Vol. 1: Hutan, Hukum, dan Imajinasi Warga <a href="#docs-internal-guid-99355ce1-7fff-0200-52a8-279fb75b725c" id="docs-internal-guid-99355ce1-7fff-0200-52a8-279fb75b725c"></a>

{% hint style="info" %}

#### Langsung ke Arsip Zine

Ingin langsung melihat hasil workshop?

Buka **Imagining a World Without Forests / Membayangkan Dunia Tanpa Hutan**, booklet zine kolektif dari **ZineLab Vol. 1**.

Di dalamnya, kamu bisa membaca karya-karya peserta yang merespons isu hutan, hukum, deforestasi, bencana ekologis, ekstraksi, dan masa depan melalui kolase, gambar, tulisan tangan, potongan berita, simbol, humor, kritik, rasa takut, dan imajinasi.

Booklet ini bukan laporan kebijakan. Ia adalah arsip proses belajar bersama.

**Baca / Unduh** [<mark style="background-color:yellow;">**PDF Zine Kolektif**</mark>](https://drive.proton.me/urls/GXAPDRVTSM#kf54IirACHaA)
{% endhint %}

#### Imagining a World Without Forests / Membayangkan Dunia Tanpa Hutan

**Sebuah workshop menjadi arsip.**

Tanda pertama bukan pohon yang tumbang.

Tanda pertama adalah selembar halaman.

Di atas halaman itu ada serpihan-serpihan kecil: sepotong warna merah, bentuk yang menghitam, potongan judul berita, gambar tangan yang mungkin dimaksudkan sebagai hutan, luka, atau keduanya. Di halaman lain, masa depan coba diringkas ke dalam beberapa panel: seekor hewan tanpa tempat berlindung, sungai tanpa pelindung, kota yang terendam, sosok manusia yang menatap dunia yang menggelap.

Di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, hutan masuk ke ruang workshop dalam bentuk seperti itu. Bukan sebagai peta pemerintah. Bukan sebagai pasal undang-undang. Bukan sebagai batas konsesi. Bukan sebagai angka dalam laporan deforestasi. Ia hadir melalui kertas, gunting, lem, potongan koran, tulisan tangan, gambar, dan keputusan-keputusan kecil peserta tentang apa yang perlu diletakkan berdampingan dengan apa.

Workshop ini dimulai dengan satu pertanyaan:

**Dunia seperti apa yang sedang kita ciptakan jika hutan menghilang?**

Pertanyaan itu terdengar seperti ajakan berimajinasi. Zine-zine yang lahir dari workshop ini menunjukkan sebaliknya. Dunia tanpa hutan bukan hanya masa depan yang perlu dibayangkan. Di banyak tempat, ia sudah mendekat sebagai banjir, panas, kekeringan, sungai yang rusak, hilangnya tempat berlindung, konflik tanah, dan rasa aman yang makin menyempit.

Dari pertanyaan itu lahir Imagining a **World Without Forests / Membayangkan Dunia Tanpa Hutan**, arsip publik pertama ZineLab. Workshop ini merupakan bagian dari sesi **Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)** dalam Pesta Media AJI Jakarta 2026, yang berlangsung pada 12 April 2026. **CIVIC Toolkit** mendukung ICEL dalam perancangan sesi, fasilitasi zine, dan pengarsipan hasil workshop.

Arsip ini tidak mengklaim diri sebagai laporan lengkap tentang hutan Indonesia. Ia melakukan sesuatu yang lebih kecil dan lebih khusus. Ia merekam bagaimana sekelompok peserta bertemu dengan kehilangan hutan melalui halaman-halaman buatan tangan, dan bagaimana halaman-halaman itu mulai memperlihatkan sebuah pola.

#### Tanda-tandanya berulang

Karya-karya dalam booklet kolektif ini tidak berbicara dengan satu suara. Ada yang mendesak. Ada yang berduka. Ada yang berupa kritik politik langsung. Ada pula yang terasa seperti mimpi, mimpi buruk, atau pesan dari masa depan yang sudah gagal.

Namun, tanda-tanda tertentu muncul berulang.

Hutan hadir sebagai rumah. Ia bukan tanah kosong. Ia adalah sistem pangan, sumber air, habitat, ingatan, lanskap spiritual, dan rumah bersama bagi manusia, hewan, burung, serangga, tumbuhan, sungai, dan komunitas. Ketika hutan menghilang, banyak bentuk kehidupan kehilangan tempatnya di dunia.

Bencana hadir sebagai konsekuensi. Air naik. Tanah mengering. Kota terendam. Panas meluas. Hewan kehilangan tempat berlindung. Manusia kehilangan rasa aman. Booklet ini membaca krisis ekologis bukan sebagai masa depan yang jauh, tetapi sebagai sesuatu yang sudah masuk ke kehidupan sehari-hari.

Ekstraksi hadir sebagai mekanisme. Sawit, pembalakan, ekspansi industri, infrastruktur, profit, dan “uang cepat” muncul sebagai tanda dari model pembangunan yang mengambil dari tanah sambil meninggalkan risiko, bencana, dan duka. Pertanyaannya tidak lagi hanya apa yang hilang. Pertanyaannya menjadi siapa yang diuntungkan ketika hutan ditebang, dialihfungsikan, atau dijual.

Hukum juga hadir. Tidak selalu sebagai doktrin, dan tidak selalu dalam kosakata teknis, tetapi sebagai rangkaian pertanyaan kewargaan: siapa yang mengambil keputusan? Suara siapa yang diabaikan? Tata kelola seperti apa yang dibutuhkan untuk melindungi hutan? Apa yang terjadi ketika partisipasi publik datang terlambat, atau tidak hadir sama sekali?

Pada akhir booklet, hutan tidak lagi hanya menjadi lanskap. Ia menjadi sistem relasi yang sedang berada di bawah tekanan.

#### Ruang itu terhubung dengan krisis yang lebih besar

Workshop ini tidak berangkat dari ruang kosong.

Pesta Media AJI Jakarta 2026 dirancang sebagai forum bagi pekerja media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, jurnalis warga, komunitas pers mahasiswa, dan aktor publik lainnya. Tema besarnya, “Menghadapi Masa Depan, Berkolaborasi Demi Lingkungan,” menempatkan krisis lingkungan bersama isu jurnalisme, demokrasi, literasi publik, kebebasan pers, dan perubahan teknologi.

Bagi ICEL, hutan bukan hanya urusan ekologis. Ia juga persoalan hukum dan politik.

Pada saat workshop ini berlangsung, revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan telah masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2025–2026. Dalam pembacaan isu ICEL, revisi ini terkait dengan sejumlah persoalan: krisis ekologis, lemahnya tata kelola hutan, paradigma hukum yang masih negara-sentris, risiko normalisasi pelanggaran melalui mekanisme administratif, dan belum cukup diakuinya masyarakat adat sebagai penjaga hutan.

Skala persoalan ini sulit ditampung dalam satu ruang workshop. [*Global Forest Watch*](https://www.globalforestwatch.org/dashboards/country/IDN/) mencatat Indonesia kehilangan sekitar 33 juta hektare tutupan pohon pada 2001–2025, setara dengan 21 persen dari tutupan pohon tahun 2000, dengan estimasi emisi sekitar 24 gigaton CO₂ ekuivalen. Sementara itu, [*FAO Global Forest Resources Assessment 2025*](https://fra-data.fao.org/assessments/fra/2025/IDN/home/overview) mencatat bahwa hutan masih mencakup sekitar 51 persen dari luas daratan Indonesia, dengan hutan primer sekitar 49 persen dari area hutan. [*Reuters*](https://www.reuters.com/sustainability/climate-energy/indonesian-forest-loss-surges-by-66-2025-driven-by-prabowos-self-sufficiency-2026-03-31/), mengutip *Auriga Nusantara*, juga melaporkan bahwa kehilangan hutan Indonesia naik 66 persen pada 2025, menjadi 433.751 hektare. Angka-angka ini tidak saling meniadakan; ia menunjukkan perbedaan antara tutupan pohon, luas hutan menurut kategori resmi, kualitas hutan, dan kehilangan yang dialami di lapangan.

Karena itu, pertanyaan workshop ini penting. Pertanyaannya bukan hanya apa yang terjadi jika hutan hilang. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum, kebijakan, ekstraksi, data, ingatan, dan rasa publik bertemu ketika kehilangan itu sudah berlangsung.

**Bentuk kecil untuk kehilangan yang besar**

Zine memungkinkan orang memulai sebelum semuanya lengkap.

Seseorang bisa mulai dari satu gambar. Satu potongan berita. Satu statistik. Satu ingatan. Satu rasa takut. Satu kalimat yang belum tahu apakah ia pertanyaan atau tuduhan.

Dalam rancangan awal workshop, ICEL ingin membawa isu hutan dan hukum lebih dekat kepada anak muda melalui format yang kreatif dan membumi. Zine dipilih karena dapat menjembatani isu lingkungan yang kompleks dengan bahasa yang personal, estetis, dan partisipatif. CIVIC Toolkit atau Proyek Dekolonial diundang karena sesi ini membutuhkan metode yang terhubung dengan pendidikan alternatif, praktik kampanye, ekspresi artistik, dan dekolonisasi pengetahuan.

Kinanti Munggareni, fasilitator dari CIVIC Toolkit, menggambarkan zine sebagai ruang untuk mengatakan hal-hal yang mungkin tidak lolos dari filter formal. Dalam penjelasannya, zine memungkinkan orang menceritakan banyak hal tanpa lebih dulu khawatir apakah editor akan menyetujuinya, apakah ia cukup *“clickbait”*, atau apakah pikiran itu sudah disensor lebih dulu di dalam kepala sendiri.

Keterbukaan ini penting dalam isu seperti hukum kehutanan. Bahasa teknis dapat membuat sebuah isu terasa tertutup bahkan sebelum percakapan dimulai. Zine dapat membukanya kembali dari arah lain.

Ia tidak menggantikan *policy brief*. Ia tidak menggantikan riset, litigasi, advokasi, atau pendidikan publik.

Tetapi ia dapat melakukan sesuatu yang tidak selalu dilakukan bentuk-bentuk itu di awal.

Ia dapat membiarkan orang masuk.

**Yang dibawa peserta**

Peserta bekerja dalam kelompok. Sebagian merespons ingatan tentang film atau video tentang hutan. Sebagian lain bekerja dari cerita yang terhubung dengan masyarakat adat dan konflik kehutanan, termasuk Papua dan Mentangai Hulu, Kalimantan Tengah. Lebih dari 20 peserta diajak membuat mini zine dengan tema “Imajinasi Dunia Tanpa Hutan.”

Sekilas, proses itu bisa tampak seperti kegiatan kerajinan.

Namun, pekerjaan menggunting dan menyusun juga merupakan cara memilah bukti. Peserta menentukan fragmen mana yang penting, gambar mana yang punya bobot, kata mana yang perlu diletakkan bersebelahan dengan kata lain. Bidang gelap menjadi atmosfer. Potongan berita menjadi bukti. Halaman yang dilipat menjadi tempat bagi hukum, rasa takut, ingatan, dan imajinasi untuk duduk bersama.

Workshop ini tidak hanya menghasilkan gambar. Ia menghasilkan posisi.

Derry, salah satu peserta, menempatkan isu kehutanan sebagai tanggung jawab publik. Menurutnya, urusan hutan bukan hanya milik kelompok tertentu. Bahkan orang yang tinggal di kota, termasuk Jakarta, punya tanggung jawab untuk bersuara. Sikap acuh, baginya, ikut berkontribusi terhadap degradasi hutan.

Asoka berbicara dari rasa frustrasi: Indonesia memiliki hutan dan lanskap sawit yang luas, tetapi hutannya justru rusak. Masyafiq menggambarkan hutan yang dulu luas dan rimbun, lalu hilang menjadi industri ekstraktif. Dalam ceritanya, pohon ditebang, industri datang, persoalan iklim mengikuti, dan orang-orang menjadi bingung lalu saling menyalahkan.

Decmonth Nuel Pasaribu, peneliti ICEL, menempatkan workshop ini dalam sejarah kelembagaan yang lebih panjang. Ia menyebut bahwa ini adalah workshop zine pertama ICEL sejak lembaga tersebut berdiri pada 1993. Ia juga menghubungkan sesi ini dengan rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Kehutanan dan kerja ICEL bersama organisasi masyarakat sipil untuk memastikan revisi itu lebih berkeadilan dan tidak semakin merampas hak hidup masyarakat adat.

Bagi ICEL, dengan demikian, workshop ini bukan kegiatan sampingan. Ia adalah eksperimen tentang bagaimana advokasi hukum dan lingkungan dapat berbicara melalui bentuk lain.

**Apa yang hilang, dan apa yang menjadi terlihat**

Dalam cerita tentang kepunahan, kehilangan jarang benar-benar kosong. Sesuatu menghilang, dan sesuatu yang lain menjadi terlihat.

Dalam zine-zine ini, yang menghilang bukan hanya tutupan hutan. Yang menghilang adalah tempat berlindung, pangan, air, ingatan, rasa aman, rasa memiliki. Hewan kehilangan rumah. Manusia kehilangan perlindungan. Komunitas kehilangan tanah tempat kehidupan sehari-hari berpijak. Refleksi penutup booklet menyebut keruntuhan itu dengan terang: air, udara, pangan, tempat berlindung, ingatan, budaya, keamanan, dan keadilan mulai gagal dalam dunia tanpa hutan.

Namun, zine-zine itu juga membuat sesuatu menjadi terlihat.

Ia membuat ekonomi politik di balik kehilangan terlihat. Ia membuat kehidupan emosional dari krisis ekologis terlihat. Ia membuat jarak antara keputusan yang dibuat di atas dan akibat yang dialami di bawah terlihat. Ia menunjukkan bahwa tata kelola hutan bukan hanya tentang kawasan, izin, atau kewenangan negara. Ia juga tentang pengetahuan siapa yang diakui, siapa yang menanggung risiko, siapa yang dilindungi, dan masa depan seperti apa yang dibangun atas nama pembangunan.

Di titik inilah karya-karya peserta paling dekat dengan kampanye ICEL.

Zine-zine itu tidak berbicara dalam kosakata lengkap advokasi hukum. Mereka tidak perlu. Mereka menunjuk ke medan yang sama: kuasa, regulasi, penegakan hukum, partisipasi, tanggung jawab.

Nilai workshop ini bukan karena peserta mengulang pesan institusi. Nilainya justru karena peserta membuat isu itu terbaca dalam register lain.

**Arsip selalu memiliki batas**

Booklet kolektif ini menghimpun zine sebagai arsip workshop. Di dalamnya terdapat catatan pembuka, pembacaan tematik, karya peserta, caption, refleksi penutup, kredit, catatan persetujuan, dan dokumentasi terbuka.

Booklet ini juga membuat pembedaan penting. Caption dan bagian tematik adalah pembacaan editorial yang dikembangkan dari zine-zine peserta. Pembacaan itu tidak menggantikan makna peserta sendiri; ia menawarkan satu cara untuk membaca karya-karya tersebut secara kolektif. Beberapa zine merujuk pada tempat, isu politik, atau pengalaman hidup tertentu. Karya-karya itu diposisikan sebagai refleksi peserta dalam konteks workshop, bukan sebagai representasi lengkap atas komunitas atau wilayah yang disebut. Pembaca didorong untuk membacanya bersama suara, tulisan, kesaksian, riset, musik, dan karya budaya dari tempat-tempat tersebut.

> **Baca / Unduh** [**PDF Zine Kolektif**](https://drive.proton.me/urls/GXAPDRVTSM#kf54IirACHaA)

**Pelajaran dari bentuk kecil**

Vol. 1 menunjukkan bahwa isu publik yang kompleks dapat dibuka melalui bentuk kecil.

Zine tidak menyederhanakan krisis hutan. Ia membiarkan kompleksitas itu muncul dalam beberapa register sekaligus: ekologis, hukum, emosional, visual, personal, dan politik.

Bagi ICEL, workshop ini menunjukkan bahwa kampanye hukum lingkungan dapat bergerak melampaui komunikasi satu arah. Isu reformasi hukum kehutanan, tata kelola, deforestasi, dan penegakan hukum dapat diperkenalkan bukan hanya melalui data dan analisis kebijakan, tetapi juga melalui imajinasi publik.

Bagi peserta, zine mengubah posisi mereka. Mereka bukan hanya penerima informasi. Mereka menjadi pembaca, penyusun, penafsir, dan pembuat makna.

Bagi ZineLab, Vol. 1 menjadi bukti awal: sebuah workshop dapat menjadi arsip, dan sebuah arsip dapat menjadi alat belajar.

Zine pertama itu kecil.

Isunya tidak.

Dunia tanpa hutan seharusnya tetap menjadi alarm, bukan tujuan. Zine-zine ini meminta pembaca membayangkan dunia itu bukan karena ia tak terhindarkan, tetapi karena ia harus dicegah.


---

# Agent Instructions
This documentation is published with GitBook. GitBook is the documentation platform designed so that both humans and AI agents can read, navigate, and reason over technical content effectively. Learn more at gitbook.com.

## Querying This Documentation
If you need additional information that is not directly available in this page, you can query the documentation dynamically by asking a question.

Perform an HTTP GET request on the current page URL with the `ask` query parameter, and the optional `goal` query parameter:

```
GET https://zinelab.gitbook.io/toolkit/vol.-1-hutan-hukum-dan-imajinasi-warga.md?ask=<question>&goal=<endgoal>
```

`ask` is the immediate question: it should be specific, self-contained, and written in natural language.
`goal` is optional and describes the broader end goal you are ultimately trying to accomplish on behalf of the user. GitBook uses it to tailor the answer towards what is most useful for that goal.

The response will contain a direct answer to the question and relevant excerpts and sources from the documentation.

Use this mechanism when the answer is not explicitly present in the current page, you need clarification or additional context, or you want to retrieve related documentation sections.
